Sang koordinator aksi juga menuturkan, aksi bagi-bagi bunga ini juga sebagai dukungan untuk Polda Metro Jaya agar menegakkan proses hukum terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
"Kita juga mendukung Polda Metro Jaya dalam menangkap MRS agar bertanggung jawab terhadap permasalahan hukumnya," ujar Tata.
Baca Juga: Perannya Dinilai Cukup Vital, Muhadjir Minta Dukungan Media Perkuat Sosialisasi Program Kemensos
Tak lupa, Perempuan Independent pun menyerukan ajakan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mendukung Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya baru-baru ini telah menangkap dan menahan Habib Rizieq atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam kerumunan di Petamburan.
Pendiri FPI itu diduga telah memicu pengumpulan massa dalam acara pernikahan putrinya yang sekaligus peringatan Maulid Nabi pada 14 November 2020 lalu.
Sebelum ditangkap dan ditahan, Rizieq pun telah disanksi denda Rp50 juta karena kerumunan tersebut.
Baca Juga: Didakwa Penistaan Agama dan Penghasutan, Selebgram Sahar Tabar Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Namun, tak berhenti hanya dengan denda, kini Habib Rizieq masih harus menjalani proses hukum dan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya.***