Susul HRS, Ketua Panitia hingga Sekretaris Acara di Petamburan Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya

- 13 Desember 2020, 17:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Fjr/PMJ News

PR DEPOK – Tiga dari lima orang tersangka lain dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 Desember 2020 dini hari.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

"Tadi pagi sekitar pukul 1.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Link Live Streaming Cagliari vs Inter Milan pada Minggu 13 Desember 2020

Yusri memaparkan, ketiga tersangka yang menyerahkan diri tersebut, di antaranya Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus selaku kepala seksi, dan Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.

Ketiganya datang ke Mapolda Metro Jaya dengan didampingi oleh pengacaranya.

"Pertama atas nama Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, kemudian kedua atas nama Idrus, ketiga atas nama Ali Alwi Alatas. Ketiga orang tersebut dibawa bersama-sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya menyerahkan diri," tutur Yusri.

Baca Juga: Tanggapi Tewasnya 6 Laskar FPI, Presiden Jokowi Minta Aparat Jangan Mundur dalam Menegakan Hukum

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa selain Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terdapat lima tersangka lain dalam kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, November 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x