Nilai Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Masalah yang Serius, Komisi III DPR RI Minta Komnas HAM Proaktif

- 14 Desember 2020, 18:49 WIB
Habib Aboe Bakar Al Habsyi.
Habib Aboe Bakar Al Habsyi. /Humas PKS

PR DEPOK – Kasus hukum dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjerat Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, turut menimbulkan kasus  baru, yakni insiden tewasnya enam anggota FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.

Dalam kesempatan ini, Komisi III DPR RI yang melingkupi tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, akan terus mengawal proses hukum kasus-kasus tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al-Habsy, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk lebih proaktif mengawal kasus tewasnya enam Laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru dari Hasil Rekonstruksi: 2 Laskar FPI Sudah Tewas Sebelum Masuk Tol Jakarta-Cikampek

"Saya berharap mitra-mitra kami lebih proaktif, khususnya Komnas HAM," kata Aboe, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Aboe meminta hal tersebut kepada Komnas HAM karena menilai kasus yang terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari tersebut, sangat erat kaitannya dengan perlindungan hak asasi manusia.

Aboe juga menilai, bahwa kasus tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Cari Keadilan Soal Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI, Komisi III DPR Bakal Bentuk Tim Pencari Fakta

"Ini bukan masalah ringan, tapi ini masalah serius yang menyangkut hak asasi manusia dan juga menyangkut kepercayaan seluruh rakyat Indonesia," tutur Aboe.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah berencana untuk membentuk Tim Pencari Fakta guna menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut.

Rencana itu disampaikan langsung oleh Habib Aboe Bakar Al-Habsy, usai menghadiri rapat kunjungan reses di Kejaksaan Tinggi NTB, Mataram, pada Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Haikal Hassan Akui Mimpi Bertemu Nabi, Muannas Alaidid: Bahaya! Perlu Efek Jera Lewat Proses Hukum

Aboe menyebutkan, bahwa tim pencari fakta tersebut dibentuk untuk mencari keadilan dalam insiden tersebut.

Namun, tim pencari fakta tersebut akan dibentuk setelah adanya kesepakatan di Komisi III DPR.

Tak hanya berencana untuk membentuk tim pencari fakta, Komisi III DPR juga berencana akan memanggil seluruh mitra kerjanya, termasuk dari Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Atas Peran Vital dalam Penanggulangan Covid-19, Maybank Dukung Pembiayaan Vaksin ke Bio Farma

Pemanggilan mitra tersebut bertujuan untuk membahas perihal insiden bentrok antara aparat kepolisian dengan Laskar FPI tersebut, sekaligus dalam rangka mendapat keterangan dari sudut pandang lain.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah