PR DEPOK – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq yang kini tengah menjalani masa tahanan di rutan narkoba Polda Metro Jaya, dikabarkan enggan mengkonsumsi makanan yang disediakan petugas rutan.
Disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Sugito Atmo Prawiro, kliennya tersebut lebih memilih mengkonsumsi makanan yang dibawakan dari rumah.
"Ada ketakutan, ada kekhawatiran sendiri dari beliau, semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyers, itu aja," kata Sugito dalam keterangannya belum lama ini.
Baca Juga: Peneliti: Satu dari Empat Orang Populasi Dunia Tidak Dapatkan Vaksin Covid-19 hingga 2022
Kendati demikian, Sugito mengungkap bahwa Rizieq tidak lantas menolak makanan yang disediakan di rutan.
Pendiri FPI itu tetap menerimanya namun tidak dimakan dan diberikan kepada tahanan lain.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq sempat mengirim surat kepada keluarganya, dan meminta untuk dibawakan makanan cukup sekali dalam sehari, setiap menjelang buka puasa.
Baca Juga: MPR Sarankan Vaksin Covid-19 Boleh Diedarkan Usai Dapat Izin dari BPOM dan MUI
Menanggapi kabar ini, Pakar Hukum Ahli Tata Negara, Refly Harun, menilai bahwa ini membuktikan sulitnya untuk memperoleh kepercayaan kepada pihak-pihak tertentu dalam hal ini petugas Polda Metro Jaya.
Menurutnya, mungkin ada kekhawatiran atau ketakutan akan adanya tangan-tangan jahil yang memasukkan zat-zat tertentu ke dalam makanan Habib Rizieq.