Ridwan Kamil Merasa Diperlakukan Tak Adil saat Diperiksa, Ferdinand: Cemen! Mahfud di Luar Ranah!

- 17 Desember 2020, 15:08 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Maria Rosari/Antara/

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, pada Rabu, 16 Desember 2020, terkait kasus kerumunan yang terjadi di kawasan Megamendung, Bogor.

Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa semua yang terkait dengan kasus kerumunan ini harus bertanggung jawab dan turut diperiksa secara adil.

“Jadi melalui statement ini saja bahwa hidup ini harus adil, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak, dan segala hormat, juga bertanggung jawab terhadap prosesnya,” ujar Ridwan Kamil kepada awak media di Mapolda Jabar.

Baca Juga: Habiskan 282 Juta untuk Game Online, Anak Berusia 6 Tahun Bayar Tagihan Pakai Kartu Kredit Orang Tua

Ia pun menilai harus ada keadilan dalam pemeriksaan terkait kerumunan di sejumlah tempat yang dipicu oleh Habib Rizieq ini.

Menurutnya, bupati dan gubernur daerah Bandara juga harus diperiksa, lantaran kasus ini, kata Kang Emil, adalah tanggung jawab pemerintah lokal.

“Berarti kan harusnya bupati tempat bendara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakukan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi,” tuturnya.

Baca Juga: Sempat Alami Alergi Usai Divaksin Covid-19 Pfizer, Kondisi Petugas Medis di Alaska Kini Cukup Stabil

Tak hanya itu, Ridwan Kamil pun sempat meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD, turut bertanggung jawab atas kerumunan yang menurutnya, berawal dari izin yang diberikan oleh Mahfud.

Atas pernyataan Ridwan Kamil ini, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, melontarkan tanggapannya.

Ia menilai bahwa pemeriksaan yang dijalani oleh Gubernur Jabar itu bertujuan untuk mencari fakta adanya izin atas keramaian yang terjadi.

Baca Juga: Aksi Demo 1812 Tuntut Bebaskan HRS Digelar Besok, Eks Aktivis 98: Tolong Luhut Segera Temui Anies!

Mil, anda diperiksa krn izin keramaian dan pembubaran keramaian itu adalah kewenangan Pemda. Pemeriksaan itu bertujuan mencari fakta apakah ada ijin atau td atas keramaian Riziek Sihab,” ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya.

Ferdinand juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar juga bertujuan untuk mencari tahu tentang ada atau tidaknya teguran atau larangan atas kerumunan tersebut.

Apakah ada larangan atau teguran, spy fakta hukumnya lengkap,” tulisnya.

Baca Juga: Apresiasi Vaksin Covid-19 Digratiskan, Bamsoet: Tutup Celah Pihak yang Ingin Cari Keuntungan Pribadi

Ia pun menegaskan bahwa Menko Polhukam tidak terlibat dalam kerumunan yang terjadi di beberapa tempat tersebut.

Mahfud diluar ranah itu. Cemen!” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah