Imbau Peserta Aksi 1812 Soal Penyusup dan Jaga Prokes, HNW: agar Tidak Dikriminalisasi 'Mereka' Lagi

- 18 Desember 2020, 15:11 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. /Dok. MPR RI /

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Selain hati2 krn kemungkinan banyaknya penyusup dan provokator, peserta aksi damai 1812, tetaplah ikuti aturan dan laksanakan prokes covid-19, agar tak mrk jadikan dalih, untuk kriminalisasi yg lain lagi,” kata HNW dalam akun Twitter miliknya, yang diunggah pada Jumat, 18 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Minta Aparat Kepolisian Jangan Takuti Massa Aksi Demo 1812, Dewi Tanjung: Tangkap atau...

Dalam tulisan di akun Twitternya tersebut, HNW seolah menyindir kriminalisasi yang terjadi di kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan sebelumnya.

Namun, dirinya tidak menyebutkan secara gamblang ditujukan kepada siapa sindirannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus secara tegas tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk aksi demonstrasi 1812 di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam oleh Penyidik, Bareskrim Polri Sebut Edy Mulyadi Kurang Kooperatif Jawab Pertanyaan

Yusri menjelaskan, pihak kepolisian tidak menerbitkan surat izin demonstrasi karena aturan protokol kesehatan Covid-19 yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x