PA 212 Laporkan Pembubaran Aksi 1812 ke Komisi III, Ferdinand Hutahaean: Kenapa Gak Adukan ke Tuhan?

- 19 Desember 2020, 21:14 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinand_hutahaean./

Kenapa ngga adukan ke Tuhan saja? Komisi III yg merancang UU No 9 dan Kapolri membuat juknis nya dgn Perkap No. 7,” tulis Ferdinand melalui akun Twitter miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Dengan demikian, ia menyimpulkan bahwa tidak ada yang bisa diadukan oleh PA 212 kepada Kapolri maupun Komisi III.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat, Ungkap Sisi Terburuk dari Diri Anda

Lantas apa yang mau kalian adukan? Punya STTP ngga? Duhhhh org2 ini makin keterlaluan..!” ujarnya mengakhiri.

Untuk diketahui, aksi 1812 yang digelar oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI dibubarkan oleh aparat keamanan.

Dalam proses pembubaran, pihak kepolisian menyatakan ada 2 anggota polisi yang mengalami luka lantaran ada perlawanan dari pengunjuk rasa.

Baca Juga: Ingatkan Keselamatan Rakyat, Kapolda Metro Jaya: Hak Atas Kesehatan Juga Merupakan Hak Asasi Manusia

“Ada dua anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya.

Sementara itu, sebanyak 155 orang ditangkap oleh petugas dalam aksi membela pendiri sekaligus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x