Ingatkan Keselamatan Rakyat, Kapolda Metro Jaya: Hak Atas Kesehatan Juga Merupakan Hak Asasi Manusia

- 19 Desember 2020, 19:56 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Fajar/PMJ News

PR DEPOK – Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga kini belum menunjukkan penurunan persebaran kasus.

Bahkan menurut data yang dirilis Kementerian Kesehatan, jumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 masih cukup tinggi.

Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, kembali mengingatkan kepada setiap komponen masyarakat agar menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan dan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Bela Pancasila di Hari Bela Negara, HNW: Agar Tak Jadi Indonesia Darurat HAM

"Karena itu, adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari," tutur Fadil kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 19 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Menurut Fadil, prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi yang juga harus menjadi pegangan utama bagi setiap komponen masyarakat untuk memastikan keselamatan rakyat dari berbagai bahaya yang mengancam setiap saat.

"Termasuk di dalamnya adalah bahaya penyakit menular atau pandemi Covid-19 yang saat ini menjadi ancaman bagi setiap orang, setiap penduduk negara Indonesia, tanpa kecuali siapa pun orangnya," ujar Fadli.

Baca Juga: Puan Maharani Sempat Minta Wacana Presiden 3 Periode Dikaji, Rizal Ramli: Usulan Dagelan, Kok Nekat?

Dengan korban meninggal di Indonesia akibat Covid-19 saat ini yang mencapai 19.248 orang, Fadil mengajak masyarakat untuk merenungkannya dengan menggunakan hati yang baik, dan didasarkan dengan mencintai Hak Asasi Manusia (HAM).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x