Baca Juga: Amien Rais Desak Jokowi Mundur atau Rekonstruksi Negara, Ruhut Sitompul: Tolong Belajar Sopan Santun
Untuk itu, Fadil kembali menegaskan, bahwa Polri meminta kepada siapa pun untuk taat aturan dan menghormati hak orang lain, agar HAM dapat terwujud.
Menurut Fadil, hak atas kesehatan juga merupakan HAM. Karenanya, dia mengingatkan kepada siapapun untuk patuh pada 3M dan 3T.
Serta dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Desak Copot Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, Muannas ke Fadli Zon: Harusnya Prabowo yang Dicopot
Maka dari itu, Fadil mengatakan bagi siapa pun tidak boleh ada yang merasa paling benar dan apalagi melawan ketentuan hukum.
Jika ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka Polri wajib bertindak sebagaimana perintah konstitusi dan peraturan hukum lainnya.
“Tindakan Polri senantiasa didasarkan pada pertimbangan dan terukur, dengan diawali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Tapi jika cara-cara tersebut tidak juga dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan tegas,” ujar Fadil.***