Skandal Korupsi Bansos Diduga Seret Nama Gibran, Mardani Ali: Perlu Keberanian KPK untuk Usut Tuntas

- 20 Desember 2020, 17:47 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /Instagram @mardanialisera

PR DEPOK – Publik baru-baru ini diramaikan dengan kabar yang menyebut nama Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, terlibat dalam kasus korupsi dana bansos.

Dalam gambar yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa terlibatnya PT Sritex dalam pengadaan Bansos adalah rekomendasi dari Gibran.

Selain itu, dalam sebuah narasi media, disebutkan pula bahwa dana bansos yang dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari Peter Batubara juga ikut dirasakan oleh tim pemenangan kepala daerah PDI Perjuangan.

Baca Juga: Gibran Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Andi Arief: Harusnya Jokowi Tahu Apa yang Harus Dilakukan

Menanggapi kabar ini, anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bansos ini.

Perlu keberanian @KPK_RI untuk mengusut tuntas,” ujar Mardani Ali, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya.

Selain lembaga anti rasuah tersebut, Mardani menilai bahwa pihak-pihak lain juga harus memberikan dukungan kepada KPK untuk memberantas korupsi dan tidak pilih-pilih.

Baca Juga: Gibran Diduga Terseret Skandal Korupsi, Ferdinand: Apa Penyidik Bisa Bocorkan Pemeriksaan ke Media?

“Dan perlu dukungan semua pihak kepada KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih,” cuitnya.

Mardani Ali Sera bukan satu-satunya politisi yang mengomentari kabar terlibatnya Gibran dalam kasus korupsi dana bansos ini.

Wasekjend Partai Demokrat, Andi Arief, juga melontarkan tanggapannya terkait terseretnya nama putra sulung Jokowi ini.

“Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan peggadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan,” kata Andi Arief.

Baca Juga: Tanggapi Video Diduga Anggota FPI yang Menangkap BIN, Ferdinand Hutahaean: Ini Lelucon!

Andi pun menilai perlunya KPK untuk segera memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di publik ini.

“KPK  perlu klarifikasi soal ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara masih terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Baru Diresmikan, Pelabuhan Patimban Akan Jadi Penghubung Antarkawasan dan Menopang Kecepatan Ekspor

Sebelumnya, KPK telah menangkap Mensos Juliari pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu dan telah menetapkannya sebagai tersangka.

Juliari saat itu mendatangi kantor KPK dengan dikawal oleh petugas kepolisian dan tidak memberikan komentar apapun kepada awak media.

Tak hanya Juliari Peter Batubara, KPK juga turut menangkap dan menetapkan dua tersangka lain, yakni Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos sebagai penerima suap.

Dalam laporan investigasi Tempo, Gibran Rakabuming disebut diduga merekomendasikan PT Sritex untuk ikut terlibat dalam pembagian bantuan sosial.

Pikiranrakyat-Depok.com masih berupaya meminta tanggapan pihak Gibran Rakabuming Raka dan PT Sritex terkait kabar tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah