“Banteng tiarap? diam itu emas bukan berarti tiarap krn menghormati proses Hukum kasus Korupsi Depsos,” ujar Ruhut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @ruhutsitompul pada Senin, 21 Desember 2020.
Selain itu, ia menekankan bahwa pihaknya mendukung KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
“Kita mendukung Tugas KPK utk Mencegah dan Memberantas Korupsi paten MERDEKA,” katanya menegaskan.
Banteng tiarap ? diam itu emas bukan berarti tiarap krn menghormati proses Hukum kasus Korupsi Depsos Kita mendukung Tugas KPK utk Mencegah dan Memberantas Korupsi paten MERDEKA????????????????.— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) December 21, 2020
Baca Juga: Berlaku Mulai Besok 22 Desember 2020, Penumpang KAI Wajib Jalani Rapid Test Antigen
Baca Juga: Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang
Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming secara tegas membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 tersebut.
"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apalagi merekomendasikan goodie bag,” ujar Gibran.
Gibran pun mempersilakan agar semua pihak emmeriksa dan mengkonfirmasi pada pihak PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***