Gibran Diduga Terlibat Korupsi Bansos Covid-19, Ruhut: ‘Banteng’ Diam karena Hormati Proses Hukum

- 21 Desember 2020, 18:47 WIB
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ruhut Sitompul.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ruhut Sitompul. /Antara/Wahyu Putro A.

Banteng tiarap? diam itu emas bukan berarti tiarap krn menghormati proses Hukum kasus Korupsi Depsos,” ujar Ruhut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @ruhutsitompul pada Senin, 21 Desember 2020.

Selain itu, ia menekankan bahwa pihaknya mendukung KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

Kita mendukung Tugas KPK utk Mencegah dan Memberantas Korupsi paten MERDEKA,” katanya menegaskan.

 Baca Juga: Berlaku Mulai Besok 22 Desember 2020, Penumpang KAI Wajib Jalani Rapid Test Antigen

Baca Juga: Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang

Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming secara tegas membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 tersebut.

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apalagi merekomendasikan goodie bag,” ujar Gibran.

Gibran pun mempersilakan agar semua pihak emmeriksa dan mengkonfirmasi pada pihak PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x