Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang

- 21 Desember 2020, 19:56 WIB
Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming Raka. /Instagram/@gibran_rakabuming.

PR DEPOK - Polemik isu dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming dalam proyek dana bantuan sosial terus bergulir.

Gibran disebut-sebut menjadi pihak yang merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk menjadi pihak penyedia tas atau goodie bag yang digunakan untuk paket bantuan sosial.

Menanggapi isu yang simpang siur tersebut, Sritex akhir buka suara melalui surat keterangan pers yang diatasnamakan langsung oleh Corporate Communication Head PT Sri Rejeki Isman Tbk, Joy Citradewi.

Baca Juga: Calo Surat Tes Rapid Berkeliaran di Stasiun Pasar Senen, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Hal Ini

"Menanggapi adanya isu keterlibatan Sritex dalam pengadaan ‘goodiebag’ atau bantuan sosial (Bansos) yang diadakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), kami sebagai Perusahaan ingin melakukan klarifikasi," tulis pihak Sritex dalam surat keterangan pers tersebut.

Sritex memberikan dua klarifikasi dalam surat tersebut.

Pertama, pihak Sritex mengklaim bahwa mereka telah dihubungi langsung oleh Kemensos pada April 2020 lalu untuk menjadi pihak penyedia tas atau goodie bag yang digunakan untuk paket bantuan sosial.

Baca Juga: Tegas Bantah Terlibat dalam Pusaran Korupsi Bansos, Gibran: Silakan Crosscheck ke KPK dan PT Sritex

Pihak Sritex juga mengklaim bahwa tidak ada penyimpangan dalan pemesenan tersebut, sebab telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pihak Sritex dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas ‘goodie bag’ pada bulan April 2020 lalu. Pemesanan tersebut telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis pihak Sritex.

Kedua, pihak Sritex turut mengklarifikasi keterlibatan Gibran dalam pengadaan tas atau goodie bag yang digunakan untuk paket bantuan sosial.

Baca Juga: Polda Undang Haikal Hasan untuk Klarifikasi, Fadli Zon: Mimpi Kini Sudah Jadi Urusan Polisi

Sritex mengklaim, bahwa Gibran sama sekali tidak terlibat. Bahkan pihak Sritex sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Gibran.

"Berita keterlibatan Sdr. Gibran Rakabuming Raka dalam pengadaan ini tidak benar. Kami tidak pernah membuka komunikasi apapun dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka terkait pengadaan ini," tulis pihak Sritex.

Untuk diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan produsen tekstil yang terintegrasi secara vertikal.

Baca Juga: Usai Ditunjuk Wakili Indonesia di AFC 2021, Ketum Persipura Imbau Ketua PSSI Hati-hati dengan Exco

Perusahaan ini berdomisili di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Di akhir surat keterangan pers tersebut, pihak Sritex mengatakan, bahwa perusahaan mereka selalu mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan informasi.

Pihak Sritex juga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat dan dapat dituntaskan segera dan sebaik- baiknya.

Baca Juga: Haikal Hassan Mangkir Undangan Klarifikasi 'Bertemu Rasulullah', Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Sementara itu, Gibran sendiri telah membantah keterlibatannya dalam kasus dana bantuan sosial tersebut seperti dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Antara.

Hal itu disampaikannya disela acara kegiatan Bakti Sosial (Baksos) yang digelar di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin, 21 Desember 2020.

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag," ujar Gibran.

Baca Juga: Gibran Diduga Terlibat Korupsi Bansos Covid-19, Ruhut: ‘Banteng’ Diam karena Hormati Proses Hukum

Gibran juga turut mempersilahkan untuk mengkonfirmasi dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut pada pihak PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya juga tidak takut untuk meminta bukti atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan korupsi.

"Kalau mau korupsi, kenapa kok baru sekarang, tidak dulu-dulu? Tidak. Saya tidak pernah seperti itu. Jika ingin proyek lebih besar dari PLN, Pertamina, dan jalan tol itu nilainya sampai triliunan rupiah," ujar Gibran.

Baca Juga: Riuhnya Dugaan Gibran Terseret Kasus Korupsi Mensos, KPK: Tetap Melakukan Proses Secara Hukum

Terkait dana kampanye yang selama ini digunakannya dalam Pilkada Solo, Gibran mempersilahkan untuk mengceknya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK).

Menurut Gibran, semua bisa dicek secara online. Jika kurang jelas silahkan ke Bendahara II DPC PDIP Kota Surakarta, Roro Indradi Sarwoindah.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah