Sebagai Wujud Transparansi, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Kepesertaan Periode 2015-2018

- 21 Desember 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. /Foto: Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar/

Penyediaan data sampel itu nantinya diharapkan dapat mempermudah akses dan analisis data oleh publik dan dapat dipergunakan dalam proses analisis untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan.

"Bisa dibayangkan, dalam satu hari, ada 17.159.817 transaksi data yang terjadi dalam pengelolaan Program JKN-KIS. Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS," kata Fachmi.

Fachmi mengatakan buku data sampel itu adalah buku kedua yang diterbitkan setelah sebelumnya juga dipublikasikan buku data sampel yang pertama pada 2019 untuk data sampel 2015-2016.

Fachmi mengatakan, seluruh data sampel tersebut diambil dari populasi database di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tegas Bantah Terlibat dalam Pusaran Korupsi Bansos, Gibran: Silakan Crosscheck ke KPK dan PT Sritex

Dibutuhkan waktu dalam data sampel itu, karena dilakukan pengujian berkali-kali untuk pengendalian kualitas (quality control), sampai akhirnya data itu siap untuk disampaikan.

Ada sejumlah perbedaan antara data sampel 2015-2016 dengan data sampel 2015-2018 yang dirilis BPJS Kesehatan. Dari sisi kepesertaan, data sampel 2015-2016 memuat 15 kolom dengan 1.697.452 baris, sedangkan data sampel 2015-2108 memuat 18 kolom dengan 1.971.744 baris.

Terkait sisi pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), data sampel 2015-2016 memuat 23 kolom dengan 1.733.759 baris, sedangkan data sampel 2015-2108 memuat 26 kolom dengan 4.317.826 baris.

Dari aspek pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), data sampel 2015-2016 memuat 51 kolom dengan 906.905 baris, sedangkan data sampel 2015-2108 memuat 55 kolom dengan 1.598.642 baris.

Baca Juga: Polda Undang Haikal Hasan untuk Klarifikasi, Fadli Zon: Mimpi Kini Sudah Jadi Urusan Polisi

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x