Sebagai Wujud Transparansi, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Kepesertaan Periode 2015-2018

- 21 Desember 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. /Foto: Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar/

Sedangkan dari aspek pelayanan nonkapitasi, data sampel 2015-2016 memuat 18 kolom dengan 104.456 baris, sedangkan data sampel 2015-2108 memuat 21 kolom dengan 135.257 baris.

Fachmi mengatakan ada penambahan di data sampel tahun 2015-2018, yang sebelumnya tidak ada di data sampel tahun 2015-2016, yaitu pelayanan FKRTL dengan diagnosa sekunder, yang memuat 4 kolom dan 1.397.391 baris sehingga, total data sampel 2015-2018 adalah sebanyak 124 kolom dan 9.420.860 baris. Jumlah itu meningkat banyak dibanding data sampel 2015-2016 yang memuat 107 kolom dan 4.442.572 baris.

Data sampel dapat diakses masyarakat dengan mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Usai Ditunjuk Wakili Indonesia di AFC 2021, Ketum Persipura Imbau Ketua PSSI Hati-hati dengan Exco

Pengajuan permohonan tersebut yakni dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

Selain lewat PPID, masyarakat juga bisa mengakses data sampel melalui https://data.bpjs-kesehatan.go.id. Namun sebelum "login", masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal itu dilakukan untuk memastikan transaksi data ke luar termonitor dengan baik.

Menurutnya, manajemen data di BPJS Kesehatan sudah berlangsung cukup lama, bahkan dimulai pada 2013 sebelum BPJS Kesehatan beroperasi.

Seiring tahun berjalan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data termasuk data riset, pengembangan "business intelligence", pelaksanaan fungsi dan tugas PPID, hingga akhirnya merilis data sampel pada 2019 dan 2020.

Baca Juga: Haikal Hassan Mangkir Undangan Klarifikasi 'Bertemu Rasulullah', Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x