Dituding Sebar Berita Bohong, Ksatria Nusantara Laporkan Sekjen FPI Munarman ke Polda Metro Jaya

- 21 Desember 2020, 22:52 WIB
Perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan Barisan Ksatria Nusantara melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya, Senin 21 Desember 2020.
Perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan Barisan Ksatria Nusantara melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya, Senin 21 Desember 2020. /PMJ News/Fjr.

PR DEPOK - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (Sekjen FPI), Munarman secara resmi dilaporkan kepada Polda Metro Jaya, Senin 21 Desember 2020.

Munarman dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan Barisan Ksatria Nusantara.

Adapun alasan pihak Barisan Ksatria Nusantara melayangkan laporan tersebut yakni atas dugaan ujaran kebencian dan berita bohong.

Baca Juga: Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq, Yusril Menolak dan Sarankan Hubungi Prabowo Subianto, Kenapa?

Perwakilan Barisan Ksatria Nusantara, Zaenal Arifin membernarkan pihaknya melaporkan Munarman kepada Polda Metro Jaya.

"Benar bahwa pada hari ini kami telah melaporkan saudara Munarman kepada pihak Polda Metro Jaya yakni guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat kita, untuk hidup berdampingan," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Zaenal mengatakan bahwa Munarman juga dilaporkan terkait pernyataan bohong, penghasutan, ujaran kebencian terhadap institusi negara.

Baca Juga: Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang

"Iya, jadi begini seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum. Apalagi tidak diserta barang butki. Sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat. Yang kedua, tidak ada senjata, sedangkan aparat kepolisian membuktikan senjatanya gitu loh," katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x