PR DEPOK - Beberapa waktu lalu beredar konten pornografi sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
Kasus ini cukup menggemparkan hal layak publik, pasalnya konten tersebut beredar dengan bebas.
Kini, pihak kepolisian telah menaikkan kasus penyebaran konten pornografi tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Selain BLT UMKM Kemenkop, Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Cara Daftarnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakannya di Polda Metro Jaya, Minggu, 27 Desember 2020.
"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," ucap Yusri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari RSD Wisma Atlet soal penyebaran konten bermuatan asusila tersebut.
Baca Juga: Tracing Virus Covid-19, Mobil PCR Dibutuhkan Dinkes untuk Screening dengan Cepat
Sejumlah saksi kemudian diperiksa oleh polisi termasuk tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut. Pasien yang diduga penyebar konten itu, terlapor dalam laporan tersebut.