"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi," ujar Yusri.
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut dan pasien yang menyebarkan konten tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Perlu Diketahui! Berikut 3 Larangan Ridwan Kamil Soal Perayaan Tahun Baru
"Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri.***