Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2021, Ini Biayanya untuk Kelas1, Kelas 2 dan Kelas 3

- 28 Desember 2020, 08:41 WIB
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. /Foto: Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 28 Desember 2020: Aquarius, Berhati-hatilah dalam Membedakan Perasaan

Kelas 1 dengan dana iuran Rp150.000

Kelas 2 dengan dana iuran Rp100.000

Kelas 3 dengan dana iuran Rp35.000

Baca Juga: Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kota Depok Hari Ini Senin, 28 Desember 2020

Rencana kenaikan karena adanya kewajiban penjaminan baru yang sebelumnya tidak ditanggung BPJS kesehatan.

Penjaminan tersebut seperti wabah, bencana alam, non alam, hingga korban penganiayaan dan kekerasan serta narkotika.

Pihak BPJS berharap kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan bisa mematuhi dan menerima kebijakan yang telah dibuat.

Baca Juga: Siap-siap Mati Lampu 7 Jam, Berikut Daerah yang Terkena Pemadaman Listrik Senin, 28 Desember 2020

Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai visi dan misinya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x