Bukti Rekaman CCTV Penembakan 6 Laskar FPI Dinilai Masih Kasar, Komnas HAM Akan Analisis Lebih Dalam

- 28 Desember 2020, 20:25 WIB
Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/7/2019). /Genta Tenri Mawangi/ANTARA

PR DEPOK - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Beka Ulung Hapsara mengatakan konstruksi peristiwa penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditemukan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 masih kasar.

Untuk itu, kata dia, bukti dari CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih perlu dianalisis lebih mendalam lagi.

"Jadi (temuan rekaman kamera pengawas) tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi (konstruksi) sebelum dan sebelumnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini (semua rekaman) kan masih kasar lah begitu," kata Beka seperti dikutip PIkiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Koordinasi dengan Kemenkominfo, Bareskrim Siap Usut Dugaan Pelecehan Lagu Indonesia Raya

Beka mengatakan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM masih akan mendalami bukti rekaman-rekaman tersebut dalam waktu dekat.

Tim Penyelidikan Komnas HAM juga masih terus menggali keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan saksi ahli lainnya.

Sehingga, kata Beka, tidak benar bila ada yang mengatakan Komnas HAM berhasil memperoleh kesimpulan akhir terkait peristiwa penembakan enam Laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Ambil Langkah Tegas Cegah Virus Baru Corona, Pemerintah Indonesia Tutup Akses Masuk Bagi WNA

"Sebab kami tidak pernah merilis soal kesimpulan. Jadi kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," ujar Beka.

Beka juga mengatakan, hingga saat ini Tim Komnas HAM baru memeriksa keterangan sejumlah pihak antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, serta dokter forensik.

Tim Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian, serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi, pihak Jaksa Marga, maupun saksi masyarakat.

Baca Juga: Catat! 16 Negara Ini Sudah Temukan Varian Baru Covid-19 di Wilayahnya, Indonesia Ada?

"Sementara pemeriksaan dari FPI, polisi, saksi masyarakat, dan Jasa Marga itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya.

Selain itu, Tim Komnas HAM juga melakukan investigasi di TKP dan menemukan sejumlah barang bukti seperti tujuh butir proyektil peluru, empat butir selongsong, dan sejumlah serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut.

Tim Komnas HAM juga turut mengamankan sejumlah bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan dan rekaman kamera pengawas Jasa Marga.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x