Koordinasi dengan Kemenkominfo, Bareskrim Siap Usut Dugaan Pelecehan Lagu Indonesia Raya

- 28 Desember 2020, 19:53 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. /Dok. Humas Polri/
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. /Dok. Humas Polri/ /

PR DEPOK - Baru-baru ini publik diramaikan dengan adanya video yang diduga melecehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pada video tersebut, lirik lagu Indonesia Raya diganti oleh pihak yang diduga merupakan warga negara Malaysia.

Terkait video tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan siap untuk menyelidiki viralnya lagu Indonesia Raya yang liriknya diubah.

Baca Juga: Ambil Langkah Tegas Cegah Virus Baru Corona, Pemerintah Indonesia Tutup Akses Masuk Bagi WNA

Dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada 28 Desember 2020.

''Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cyber Crime," kata Argo Yuwono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Catat! 16 Negara Ini Sudah Temukan Varian Baru Covid-19 di Wilayahnya, Indonesia Ada?

Lebih lanjut, kata Argo, tim penyelidik akan mencari lokasi pembuatan video itu meskipun video tersebut beredar di media sosial.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x