PR DEPOK - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patri berbicara terkait kebijakan rem darurat di wilayah Ibu Kota Jakarta.
Ariza demikian panggilannya, mengatakan bahwa kebijakan rem tersebut sangat mungkin diterapkan di DKI Jakarta.
Apabila kebijakan rem darurat itu kembali diterapkan, kata Ariza, jika DKI Jakarta kembali mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Bukti Rekaman CCTV Penembakan 6 Laskar FPI Dinilai Masih Kasar, Komnas HAM Akan Analisis Lebih Dalam
Hal tersebut disampaikan politisi Partai Gerindra di Balai Kota Jakarta, pada Senin, 28 Desember 2020 kemarin.
"Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 (angka reproduksi atau potensi penularan dari penyakit Covid-19), kasus aktif dan lain-lain, bisa saja 'emergeny break' ditarik kembali," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih jauh, Ariza mengatakan keputusan ditariknya kembali rem darurat itu bergantung fakta dan data perkembangan kasus Covid-19.
Baca Juga: Soal Gibran-Puan Diduga Terseret Korupsi Bansos, Neno Warisman: Masih Dugaan, Tetap Harus Hati-hati!
"Itu kan disesuaikan dengan fakta dan data. Pak Gubernur (Anies Baswedan) itu pimpin rapat, mendengarkan semua pihak di internal dengan Forkopimda, satgas pusat, para pakar, ahli yang semua sampaikan fakta dan data apa adanya, kita putuskan bersama," ucap dia menambahkan.