Sarankan Rencana Aktivasi Polisi Siber Dikaji Ulang, Mardani: Ini Bisa Bungkam Kebebasan Berekspresi

- 29 Desember 2020, 12:57 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. / DPR RI/DPR RI

PR DEPOK – Menko Polhukam, Mahfud MD, belum lama ini mengumumkan rencana untuk memperketat polisi siber di tahun 2021 mendatang.

Dalam keterangannya, Mahfud MD menjelaskan bahwa nantinya polisi siber ini akan berupa kontra-narasi.

Dengan dimasifkannya polisi siber, kata Mahfud MD, maka berita tidak benar atau keliru akan semakin mudah untuk diklarifikasi. Selanjutnya, pelaku penyebar berita pun akan lebih mudah ditemukan dan ditangkap.

Baca Juga: Sebut 6 Menteri Baru tak Cocok dengan Konstitusi, Rocky: Jika Tidak Kompatibel, Akan Terjadi Konflik

Menanggapi isu akan digencarkannya polisi siber pada tahun 2021 mendatang, politisi PKS, Mardani Ali Sera, menyayangkan keputusan pemerintah terkait hal tersebut.

Sangat disayangkan. Di tengah kondisi demokrasi yang sedang memprihatinkan, polisi siber dikerahkan,” cuit Mardani dalam akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurutnya, dimasifkannya polisi siber dengan demokrasi saat ini akan memicu hilangnya kebebasan untuk berekspresi dan berbicara.

Baca Juga: Sempat Non Reaktif, Kini Aa Gym Umumkan Positif Covid-19: Alhamdulillah Berarti Harus Karantina

Hal ini bisa membungkam kebebasan sipil dan berpotensi melanggar hak kebebasan berekspresi yg telah dilindungi oleh konstitusi,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x