SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein Dicabut, Ferdinand: Kawal Terus hingga Tuntas!

- 30 Desember 2020, 06:00 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinand_hutahaean.

"Putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. itu menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan chat mesum Rizieq dilanjutkan," kata Ferdinand menulis ulang informasi.

Dengan dilanjutkannya proses hukum kasus chat asusila tersebut, kata Ferdinand merupakan sebuah terobosan yang harus dipantau perkembangannya hingga selesai.

Baca Juga: Polisi Tanya Bukti Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Waktu Bermimpi Saya Enggak Bawa HP

"Ini sebuah terobosan yg hrs dikawal hingga tuntas," ucapnya menambahkan pada Selasa, 29 Desember 2020.

Selain itu, Ferdinand juga mengungkapkan harapannya agar kasus lain dari Habib Rizieq juga dilanjutkan proses hukumnya.

"Sy berharap kasus Penistaan yg diduga dilakukan Rizieq Sihab jg diproses," ujar Ferdinand masih dalam unggahan yang sama.

***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x