Refly Sebut Pelapor Haikal Hassan Bermasalah, Husin Shihab: Gimana Negara Mau Maju Kalau Dipelintir?

- 30 Desember 2020, 10:40 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. /Twitter @HusinShihab

Atas pernyataan Refly tersebut, Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab pun angkat bicara.

Seperti diketahui bersama, Husin merupakan pihak pelapor kasus Haikal Hassan tersebut.

Baca Juga: Mensos Risma Larang BLT Dibelikan Rokok, Luqman Hakim: Apa Salahnya? Biarkan Rakyat Beli Apapun!

Menurutnya, sangat disayangkan bila orang dengan tingkat intelektual setara Refly Harun tidak memahami perkara Haikal Hassan yang dilaporkan.

Sekelas @ReflyHZ yg digadang2 sbg profesor hukum saja gak ngerti perkara HH yg dilaporkan,” tulis Husin pada Rabu, 30 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @HusinShihab.

Ia menilai bahwa bangsa Indonesia tidak akan memiliki kemajuan selama perkara pidana dipelintir sedemikian rupa oleh para pakar bergelar tinggi.

Baca Juga: Menlu Larang Staf Kedubes Jerman yang Datangi FPI Balik ke RI, Faizal: Sinyal Organisasi Terlarang

Gimana negara ini mau maju klu perkara pidana aja diplintir seolah2 bkn pidana oleh tokoh2 yg pny gelar professor,” ucapnya.

Husin berpendapat bahwa Refly menyatakan hal tersebut semata-mata demi membela kawan.

Hny krn ingin membela kawannya agar tdk dipenjara,” tutur Husin.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah