Media Asing Soroti Pembubaran FPI, Refly Harun: Mereka tak Pernah Beritakan Aksi Kemanusiaannya

- 31 Desember 2020, 22:25 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

Seperti diketahui, ormas Front Pembela Islam (FPI), resmi dibubarkan oleh pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020, melalui pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang didampingi oleh 6 pejabat tertinggi kementerian dan lembaga.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai bahwa sejumlah media asing yang menyebut FPI sebagai ormas radikal atau bahkan kelompok militan dikarenakan media framing yang telah dibentuk sejak lama.

Baca Juga: Gisel Berstatus Tersangka Kasus Asusila, Sang Kekasih Wijin Tak Berpaling dan Tetap Beri Dukungan

“FPI kita tahu berdiri sejak tahun 1998, banyak isu yang mengitari FPI. Termasuk kegiatan-kegiatannya yang cukup radikal melakukan sweeping dan lain sebagainya. Tapi media-media, terutama media asing media barat, yang kadang-kadang islamofobia juga, tidak pernah menyinggung tentang aksi kemanusiaan oleh FPI,” ujar Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube pribadinya.

Padahal, menurutnya, FPI menjadi defender atau pembela Pancasila, misalnya lewat demonstrasi menolak Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Seperti diketahui, UU HIP ini disebutkan akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

Baca Juga: Gisel Banjir Hujatan, Ernest Praksa: Ringan Sekali Menghakimi, Jumawa Betul Kau Wahai Pendosa

“Pidato Habib Rizieq mengenai revolusi akhlak misalnya, jelas dan tegas bahwa revolusi akhlak yang dimaksud adalah mengembalikan dan menghidupkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menuturkan bahwa FPI tidak menolak Pancasila, UUD 1945 maupun Undang-Undang, meskipun dulu memang ormas tersebut sempat melakukan sweeping.

Namun, katanya, masalah tersebut seharusnya diselesaikan di masa lalu dan tidak melulu dibahas hingga saat ini.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x