FPI Deklarasikan Nama Baru, Refrizal PKS: Selamat dan Sukses, Umat Islam Bersatu tak Bisa Dikalahkan

- 1 Januari 2021, 11:58 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal. /ANTARA./

PR DEPOK - Pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020 resmi membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan bahwa terhitung tanggal tersebut pemerintah melarang FPI melakukan aktivitas atau kegiatan dalam bentuk apapun.

Keputusan pemerintah tersebut dilakukan berdasarkan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember 2019.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 1 Januari 2021: Aries, Jangan Pergi ke Tempat yang Anda Tidak Diundang

Keputusan pelarangan FPI itu kemudian menuai banyak komentar dari publik. Berbagai pihak bahkan memyampaikan kritikannya pada pemerintah.

Namun, di balik pro dan kontra pelarangan ormas besutan Habib Rizieq Shihab tersebut, kini muncul kembali ormas baru yang serupa FPI tapi dengan singkatan yang berbeda.

Ormas baru ini diketahui bernama Front Persatuan Islam (FPI), dan disambut baik oleh berbagai pihak. Salah satu yang menyambut berdirinya ormas baru ini adalah anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal.

Baca Juga: Semua Aktivitas FPI Dilarang, Amnesty International Indonesia: Semakin Menggerus Kebebasan Sipil

Melalui akun Twitter pribadinya @refrizalskb menyampaikan ucapan selamat dan sukses ataa berdirinya ormas Front Persatuan Islam tersebut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @refrizalskb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x