Sebut Komnas HAM agar Jadi LSM karena Sering Serang Pemerintah, Teddy: Dana Negara Biar Gak Mubazir!

- 4 Januari 2021, 09:30 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi.

PR DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tingkat ketakutan warga negara cukup tinggi.

Tingkat ketakutan tersebut yakni dalam aspek penyampaian kritik dan pendapat terhadap pemerintah yang tengah berkuasa.

Laporan akhir tahun Komnas HAM 2020 mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin, mengevaluasi konsep pemidanaan terhadap warga negara yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Juga: FZ dan RN Ribut Soal Pembubaran FPI, Muannas: Jangan Manasin, Tetap Hormati Kebijakan Pemerintah!

Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi turut mengomentari pernyataan Komnas HAM tersebut.

Teddy berpendapat bahwa Komnas HAM mungkin tidak dapat membedakan antara kritik, fitnah, memaki, dan menyebarkan permusuhan.

Mungkin Komnas HAM tidak bisa membedakan mana kritik, mana yang memfitnah, memaki dan menyebarkan permusuhan,” ucap Teddy melalui akun Twitter @TeddyGusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 4 Januari 2021.

Teddy juga melontarkan pertanyaan pada Komnas HAM, apakah ada seorang warga negara yang ditangkap karena telah mengkritik.

Baca Juga: Soal Maklumat Kapolri Terkait FPI, Marzuki: Sudah Ada UU ITE, Jangan Buat Aturan yang Tumpang Tindih

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x