Heran Fadli Zon tak Paham UU Ormas, Teddy Gusnaidi: Jadi Anggota DPR Ngapain Aja? Nonton Drakor?

- 5 Januari 2021, 20:47 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi.

Ia pun mempertanyakan maksud dari politisi Partai Gerindra tersebut yang selalu menyalahkan pemerintah.

@fadlizon ngotot harus melalui pengadilan dan menyalahkan pemerintah. Pemerintah ikuti perintah UU disalahkan, kalau pemerintah melanggar UU, disalahkan juga. Mau lu apa sih zon? @mohmahfudmd,” lanjut Teddy.

Baca Juga: 44 Ribu Nakes di Jabar akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Kami Siap 10 Kali Lipat Lebih

Dalam cuitannya yang lain, Dewan Pakar PKPI itu juga menuturkan bahwa seharusnya Fadli Zon paham isi Undang-Undang.

UU ormas ini pun sudah disetujui oleh DPR. @fadlizon yg anggota DPR harusnya paham, bhw itu perintah UU. Ini pengetahuan dasar tentang aturan main di negara ini, aneh jika Fadli tdk mengetahuinya,” ujarnya.

Ia pun menyindir Fadli Zon dengan menyinggung perihal yang ia kerjakan selama menjadi anggota DPR RI.

Baca Juga: Disdik Jabar Sebut 12 Daerah Siap Gelar PTM: Sudah Diverifikasi Kesiapannya oleh Pengawas Sekolah

Saya jadi bertanya-tanya, selama jadi anggota DPR ngapain aja? Nonton drama korea?” tuturnya.

Untuk diketahui, Fadli Zon adalah salah satu politisi yang kerap mengkritik keputusan pemerintah untuk membubarkan ormas FPI.

Ormas yang didirikan oleh Habib Rizieq itu ditetapkan sebagai ormas terlarang lantaran dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x