Cara Daftar DTKS di dkts.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan Sosial 2021 dari Kementerian Sosial

- 6 Januari 2021, 17:20 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos /Sekretariat Kabinet

Dana bantuan program BST yakni sebesar Rp300.000, dan akan diberikan setiap bulan, selama 4 bulan, terhitung mulai Januari hingga April 2021.

Sedangkan, Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Diduga Sindir Risma, Andi Arief: Mensos dari Orang Perbankan Sangat Cocok Saat Ini

Penggunaan dana bantuan PKH, ditujukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, dengan besaran dana yang disesuaikan dengan kondisi KPM.

Bantuan PKH diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Nantinya dana bantuan akan diberikan selama 1 tahun dalam 3 tahap per 3 bulan.

Tahap pertama Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, dan tahap keempat Oktober 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film The Colony, Perjuangan Mempertahankan Umat Manusia yang Masih Tersisa di Zaman Es

Untuk mendapatkan tiga bansos 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi asyarakat yang ingin mendapatkan bansos 2021, bisa melakukan pendaftaran DTKS dengan cara sebagai berikut.

Persyaratan Peserta DTKS

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x