1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
2. Pilih jenis ID kepesertaan DTKS yang ingin dimasukan. Terdapat 3 pilihan di antaranya NIK, ID DTKS/BDT dan nomor PBI JK/KIS, untuk pemegang kartu PBI JK atau KIS maka pilih Nomor PBI JK/KIS
3. Masukkan nomor PBI JK atau KIS sesuai yang tertera pada kartu
Baca Juga: Vaksinasi Terhalang Fatwa Halal yang Belum Keluar, Teddy Gusnaidi: Solusinya Mudah, Bubarkan MUI!
Baca Juga: KIP Kuliah Diperpanjang, Begini Cara Lakukan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
4. Masukan nama lengkap peserta PBI JK atau KIS sesuai yang tertera pada kartu
5. Ketik ulang kode Captcha yang tertera
6. Klik tombol cari
Setelah melakukan semua langkah tersebut, status nomor ID yang di input terdaftar atau tidak akan ditampilkan di DTKS.
Adapun syarat untuk mendapatkan BST dari Kemensos di antaranya sebagai berikut.