Ada Indikasi Langgar HAM pada Kematian Laskar FPI, Polri: Kami Hargai Hasil Investigasi Komnas HAM

- 8 Januari 2021, 21:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) didampingi Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) didampingi Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan). /Polri/

Sedangkan empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Kemudian, Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Komnas HAM Tetapkan Penembakan Laskar FPI sebagai Pelanggaran HAM dan Ada Indikasi Unlawful Killing

Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku segera dilakukan proses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, terjadi peristiwa penyerangan laskar FPI terhadap aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam, terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x