PR DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja mengeluarkan keterangan pers terkait penyelidikan kasus tewasnya enam laskar FPI.
Dalam keterangan pers yang diterbitkan pada Jumat, 8 Januari 2021 itu, disampaikan bahwa tim penyelidik telah melakukan sejumlah proses penyelidikan.
Proses penyelidikan tersebut antara lain peninjauan langsung lokasi peristiwa, permintaan keterangan dari kepolisian, FPI, keluarga korban, dan Jasa Marga beserta petugas teknis, serta serah terima barang bukti.
Baca Juga: Haikal Hassan Menyatakan Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Dirinya Terbukti Mencela Agama dan Etnis Orang
Dari penyelidikan ini, Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti serta mengungkap kronologi kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga mengungkap satu fakta yang menuai sorotan yakni terdapat anggota polisi mengambil CCTV di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam dalam kesempatan yang sama.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Sabtu 9 Januari 2021, Anam mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi soal pengambilan kamera CCTV dari salah satu warung di rest area KM 50 tersebut.
Baca Juga: Sinovac Belum Penuhi 3 Syarat BPOM, Jokowi Akui Tak Tahu Kapan Izin Penggunaan Darurat Keluar