PR DEPOK - Insiden baku tembak yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian hingga kini masih menjadi perdebatan banyak pihak.
Seperti diketahui, dalam insiden yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, enam laskar ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggal dunia.
Tampaknya perdebatan terkait insiden yang terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 lalu itu akan segera terkuak.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Ultah ke Gus Yaqut, Muannas: 2024 Kita Doakan Antum Maju & Terpilih Presiden, Aamin!
Pasalnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dilaporkan berencana umumkan runtut kronologis insiden baku tembak Laskar FPI dengan aparat kepolisian tersebut.
Rencana itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Jakarta pada Senin, 4 Januari 2021.
Taufan mengatakan bahwa Komnas HAM akan mendasarkan kronologis insiden tersebut dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik, dan uji forensik.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa, 5 Januari 2021: Taurus, Pertemuan Sederhana Terbukti Sangat Bermanfaat
"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insya Allah pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," ujar Taufan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Taufan menuturkan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.
Tim Komnas HAM juga, ucap Taufan, sudah melakukan uji rekonstruksi di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 4 Januari 2021 pukul 14.30 WIB kemarin.
Baca Juga: Antam 2 Gram Naik Rp11 Ribu, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Selasa, 5 Januari 2021
Kendati pada 28 Desember 2020, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa rekaman CCTV masih 'kasar' dan memerlukan analisis lebih mendalam.
"Sudah (mengecek hasil rekaman CCTV dan mengetahui detail kronologis)," ujar Taufan menambahkan.
Semua data dan fakta yang sudah terkumpul, ujar Taufan, kemudian dikonsolidasikan di tim untuk finalisasi.***