Soal Temuan Komnas HAM Insiden Laskar FPI, Aliansi Masyarakat Sipil: Bisa Dijadikan Pijakan Bersama

- 9 Januari 2021, 11:33 WIB
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Andi berpendapat bahwa investigasi yang dilakukan juga berjalan secara terbuka dan informatif.

Baca Juga: Rocky Gerung Berterima Kasih pada Risma: Rakyat Jakarta Imunitasnya Naik Gembira karena Nonton Drama

"Bahkan, Komnas HAM secara khusus mengikutsertakan masyarakat sipil sebagai pengamat independen dalam proses uji laboratoriom forensik terhadap berbagai bukti yang terkait dalam proses investigasi," ucap Andi.

Oleh sebab itu, Sekretaris Jenderal PBHI Julius Ibrani mengatakan bahwa hasil investigasi Komnas HAM bisa dijadikan sebagai pijakan bersama dalam proses selanjutnya.

Julius meminta pada pemerintah, khususnya polisi agar menindaklanjutinya secara transparan dan akuntabel setiap rekomendasi dari hasil investigasi Komnas HAM.

"Tidak hanya proses hukum sebagaimana disinggung di atas, tetapi juga termasuk pembenahan prosedur tetap Internal Kepolisian, untuk memastikan kerja-kerja Kepolisian yang sejalan dengan standar hak asasi manusia," kata Julius.

Baca Juga: Sinovac Belum Penuhi 3 Syarat BPOM, Jokowi Akui Tak Tahu Kapan Izin Penggunaan Darurat Keluar

Dia lalu menegaskan mekanisme pengawasan Internal Kepolisian juga perlu diperkuat, khususnya pengawasan dari dalam institusi kepolisian, maupun pelibatan dari Komisi Kepolisian Nasional.

Hal itu dilakukan demi memastikan ketepatan prosedur dari semua kerja-kerja Kepolisian.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah