Namun HNW menilai, tindakan pertemuan Mensos Risma dengan KPK tidaklah cukup, sebab Mensos sebelumnya, yakni Juliari Batubara juga sempat bertemu KPK.
HNW berpendapat, bahwa yang harus dilakukan Mensos Risma adalah fokus dan serius untuk mengatasi persoalan data bermasalah bansos Covid-19 agar tidak terjadi kembali tindak pidana korupsi di Kemensos.
Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Pernah Olok-olok Gus Dur, Luqman Hakim: Kini HRS Panen Kasus Pelanggaran Hukum
“Tapi ketemu saja tak cukup,Mensos yg dulu jg ketemu KPK. Penting focus&serius perbaiki,agar korupsi Bansos tak terulangi,” kata HNW.
Dalam pertemuan antara Mensos Risma dengan KPK, pihak KPK turut memaparkan hasil kajian dan rekomendasinya sebagai pelaksanaan tugas monitoring dalam penyaluran bansos.
Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir tiga Pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan KPK.
Baca Juga: Cek Fakta: karena Teman Sehidup Semati, PDIP Dikabarkan Tolak Koruptor Dikukum Mati, Ini Faktanya
Sebelumnya, KPK masih kerap menemukan adanya persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos, yaitu akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data maupun pemutakhiran data.
KPK pun berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya "fraud" yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi (tipikor).***