Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Guntur Romli: Alhamdulillah Status Tersangka HRS Sah!

- 12 Januari 2021, 22:27 WIB
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli. /Instagram.com/@gunromli.

Menanggapi hal itu, aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli mengemukakan pendapatnya.

Melalui akun Twitter @GunRomli, ia mengucapkan syukur atas sahnya status tersangka mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Alhamdulillah status tersangka & penahanan Rizieq sah,” ucap Guntur Romli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 12 Januari 2021.

Selain itu, Guntur Romli juga meminta pihak yang berwenang untuk segera melanjutkan kasus Rizieq lainnya.

Baca Juga: Praperadilan HRS Ditolak, Ferdinand: Sudah Duga, Saya Yakin Habib Rizieq akan Divonis Bersalah

Kasus-kasus tersebut antara lain seperti chat porno, penghasutan, dan kerumunan di masa pandemi.

Lanjutkan kasus chat porno, kasus penghasutan & kerumunan,” katanya secara tegas.

***

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x