Menanggapi hal itu, aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli mengemukakan pendapatnya.
Melalui akun Twitter @GunRomli, ia mengucapkan syukur atas sahnya status tersangka mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
“Alhamdulillah status tersangka & penahanan Rizieq sah,” ucap Guntur Romli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 12 Januari 2021.
Selain itu, Guntur Romli juga meminta pihak yang berwenang untuk segera melanjutkan kasus Rizieq lainnya.
Baca Juga: Praperadilan HRS Ditolak, Ferdinand: Sudah Duga, Saya Yakin Habib Rizieq akan Divonis Bersalah
Kasus-kasus tersebut antara lain seperti chat porno, penghasutan, dan kerumunan di masa pandemi.
“Lanjutkan kasus chat porno, kasus penghasutan & kerumunan,” katanya secara tegas.
Alhamdulillah status tersangka & penahanan Rizieq sah, lanjutkan kasus chat porno, kasus penghasutan & kerumunan ????
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab
https://t.co/CKJ306i8yO— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) January 12, 2021
***