Efek Samping Vaksinasi yang Mungkin Saja Terjadi, Berikut Penanganannya

- 13 Januari 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Foto: Pixabay/kfuhlert/Pixabay/kfuhlert

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan melakukan vaksinasi Covid-19 pada hari ini sekira pukul 10 pagi.

Usai Presiden Jokowi, vaksinasi akan dilakukan terhadap para tenaga kesehatan sebagai kelompok pertama penerima vaksin.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Bahan Baku Tiba Kemarin Siang, Mulai Besok Bio Farma Lakukan Proses Produksi Vaksin Covid-19

Dalam juknis itu terdapat beberapa saran bagi mereka yang disuntik vaksin.

Salah satunya adalah untuk tidak langsung pulang ke rumah dan melakukan aktivitas.

Dalam juknis itu, para penerima vaksin disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan (faskes) minimal selama 30 menit.

Baca Juga: Racun Kalajengking Jadi Cairan Termahal di Dunia Mengalahkan Air Mani Kuda

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kasus KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

KIPI adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Misalnya, efek samping yang timbul setelah pasien disuntik vaksin corona.

Meski demikian, dalam juknis juga disebutkan bahwa vaksin corona secara umum tidak menimbulkan efek samping tetapi apabila terjadi, maka efeknya berupa reaksi ringan.

Baca Juga: Bersiap! Warga Depok Akan Mulai Divaksin Mulai Pekan Ini

Efek vaksinasi Covid-19 yang mungkin terjadi hampir sama dengan vaksin-vaksin lain.

Efek itu berupa reaksi lokal misalnya nyeri, kemerahan, bengkak pada bekas suntikan, atau bahkan reaksi lokal berat seperti selulitis.

Selain itu, reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi, (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Rizieq Shihab Dikabarkan Alami Sakit Tidak Normal Karena Diracuni, Cek Faktanya

Reaksi lain yang juga mungkin muncul seperti reaksi alergi, misalnya urtikaria, reaksi anafilaksia, dan syncope (pingsan).

Apabila efek samping muncul pada penerima vaksin, maka petugas kesehatan akan segera memberikan penanganan.

"Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis," tulis dalam petunjuk teknis tersebut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Rabu 13 Januari 2021, Mulai Pukul 10.00 Hingga 16.30 WIB

Sementara itu, untuk reaksi ringan sistemil seperti demam dan malise, petugas kesehatan dapat mebganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis yang dianjurkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x