PR DEPOK - Usai melakukan investigasi tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), hari ini, Kamis 14 Januari 2021, Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM, Ahmad Taufan Damanik menyerahkan hasil laporan penyelidikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Diserahkan sekira pukul 10.00 WIB, menurut Damanik dalam keterangan persnya di Jakarta, jumlah laporan tersebut berisi 106 halaman dengan dokumen pelengkap, termasuk sejumlah barang bukti.
"Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner, diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan, termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," kata Damanik dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 14 Januari 2021.
Baca Juga: Serahkan Hasil Investigasi ke Jokowi, Komnas HAM: Penembakan Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat
Dalam keterangan pers tersebut, turut hadir bersama Komnas HAM, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD yang sebelumnya mendampingi Presiden Jokowi menerima laporan menyebutkan bahwa berdasarkan laporan hasil investigasi tersebut anggota Laskar FPI yang terlibat bentrok dengan polisi di KM 50 tol Cikampek membawa senjata api dan senjata rakitan.
"Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Donorkan Plasma Darah Usai Jadi Penyintas Covid-19, Anies Baswedan: Beruntung Saya Bisa Sembuh
Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan, berdasarkan isi dari laporan Komnas HAM disebutkan bahwa ada baku tembak yang terjadi karena adanya provokasi dari Laskar FPI yakni komando untuk menabrak mobil polisi.