PR DEPOK - Artis sekaligus Youtuber Raffi Ahmad merupakan salah satu publik figur yang berkesempatan mendapatkan vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
Namun, usai melakukan vaksinasi, Raffi Ahmad dikabarkan kedapatan berkumpul dalam acara pesta ulang tahun dan tak menerapkan protokol kesehatan.
Peristiwa kerumunan yang diketahui digelar pada Rabu, 13 Januari 2021 tersebut dibagikan dalam story Instagram milik selegram Anya Geraldine dan akun pribadi Raffi Ahmad.
Baca Juga: Akui Gembira Gugatan RCTI dan iNews Ditolak MK, Refly Harun: Sangat Erat Kaitannya dengan...
Unggahan tersebut lalu viral beredar di media sosial, banyak warganet yang menyayangkan tindakan Raffi Ahmad tersebut hingga melayangkan kritikannya.
Bahkan, nama Raffi Ahmad muncul dalam daftar trending topik di Twitter dan diperdebatkan oleh banyak warganet.
Menanggapi kabar tersebut, Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan kemudian menyelidiki lokasi dari kerumunan yang diduga menjadi tempat pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Raffi Ahmad dan beberapa artis lainnya.
Baca Juga: Kerumunan Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Terancam Disanksi, Hidayat Nur Wahid Beri Tanggapan
Kapolres Mampang Prapatan Sujarwo mengkonfirmasi bahwa lokasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) itu berada di Jalan Prapanca Dalam Nomor 3, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.