Usai Kedapatan Hadiri Acara Tanpa Terapkan Prokes, Raffi Ahmad Digugat Advokat Publik ke PN Depok

- 15 Januari 2021, 16:02 WIB
Raffi Ahmad (kiri) digugat advokat publik akibat langgar protokol kesehatan saat hadiri satu acara.
Raffi Ahmad (kiri) digugat advokat publik akibat langgar protokol kesehatan saat hadiri satu acara. /Instagram/@raffinagita1717.

Selain itu Raffi Ahmad diminta untuk menyampaikan permohonan maaf termasuk komitmen untuk terus menerus menyosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatab dan vaksinasi kepada masyarakat di srjumlah media tv swasta, media sosial pribadi, dan koran harian nasional.

Baca Juga: HRS Tuntut Raffi Ahmad-Ahok Diproses Hukum, Teddy Gusnaidi: Jangan Dengerin Rizieq, Ngawur Dia!

Di sisi lain, David meminta pemerintah untyk lebih selektif dalam memilih influencer dan memberikan pengarahan serta tugas-tugas yang jelas kepads pihak-pihak yang ditunjuk.

"Untuk saat ini sebenarnya Raffi Ahmad bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau pemerintah memberhentikannya," ujar David yang juga Ketua Komunitas Konsumen indonesia.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x