Menurutnya, Rizieq bisa jadi akan dihukum 1000 tahun penahanan jika Erdogan yang memegang kendali kekuasaan.
“Mungkin akan dihukum lebih 1000 tahun--seperti Harun Yahya,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Guntur Romli mempertanyakan apakah masyarakat Indonesia ingin dipimpin sosok seperti Erdogan.
“Mau pemimpin seperti Erdogan di Indonesia?,” ucap Guntur Romli.
Baca Juga: Tuding Jokowi Masih Tidur Saat Gempa Sulbar Terjadi, Andi Arief: Harus Ada yang Berani Bangunkan
Selain itu, Guntur Romli juga menjelaskan bahwa konstitusi dapat berubah kapan pun ketika Erdogan adalah penguasanya.
“Konstitusi bisa diubah seenaknya,” katanya menjelaskan.
Andai Rizieq ada di Turki di bawah kekuasaan Erdogan (yg dipuja-puja PKS & klmpk2 radikal) mungkin akan dihukum lebih 1000 tahun--seperti Harun Yahya. Mau pemimpin seperti Erdogan di Indonesia? Konstitusi bisa diubah seenaknya.— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) January 14, 2021
Dalam kasus tersebut, dua orang tersangka lainnya yakni Direktur Utama RS Ummi, dr. Andi Tatat dan menantu Habib Rizieq, yakni Hanif Alatas.
Baca Juga: Tanggapi Peristiwa Kumpul-kumpul Raffi Ahmad, Tsamara PSI: Sayang Sekali, Mengecewakan!
Andi Tatat dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai tidak transparan dan kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq Shihab.***