"Jadi kalau Ahok, Raffi, melanggar protokol kesehatan, membuat kerumunan juga, ya orang akan meminta perlakuan yang sama dengan Habib Rizieq Shihab, yang tersangkakan bahkan dipenjarakan karena melanggar protokol kesehatan," ujar Refly Harun.
Membandingkan kasus ini, sebagai lanjutan dari kasus Habib Rizieq yang ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Usai Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat agar Waspadai Potensi Bahaya Erupsi Gunung Semeru
"Ya kalau dia melanggar hukum, menghasut dan lain sebagainya, ya silakan dipermasalahkan. Tapi kalau masalahnya hanya melanggar protokol kesehatan, ini yang jadi masalah," ujar Refly Harun.
"Maka kemudian, orang lain akan selalu membandingkan," ujar Refly.
Refly Harun pun mengungkapkan kondisi PSBB pada kasus Rizieq Shihab lebih longgar jika dibandingkan dengan kasus Raffi Ahmad.
Baca Juga: Video yang Beredar dengan Narasi Polisi Tendang HRS, Refly Harun: Saya Dapat Klarifikasi dari FPI
"Pada waktu kerumuman Petamburan itu sedang PSBB transisi, bukan PSBB yang ditarik rem seperti saat ini, lebih ketat," ujar Refly melanjutkan.
Adanya hal itu, Refly Harun menilai belum maksimalnya upaya pemerintah dalam memberikan edukasi terkait protokol kesehatan terhadap masyarakat.
"Padahal harusnya memang di depan yang namanya petugas penanganan Covid-19 ini harus melakukan sosialisasi besar-besaran kesadaran untuk 3 M," ujar Refly Harun.