Viral HRS Diduga Ditendang Polisi, Refly Harun Akui Terima Klarifikasi Via WhatsApp, Simak Isinya

- 17 Januari 2021, 16:47 WIB
Kolase foto Habib Rizieq Shihab dan Refly Harun.
Kolase foto Habib Rizieq Shihab dan Refly Harun. /YouTube Refly Harun dan FRONT TV

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, viral video yang menunjukkan seorang polisi disebut-sebut warganet menendang Habib Rizieq Shihab ketika memasuki mobil.

Menanggapi berita yang viral tersebut, Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyebutkan bahwa isu seperti itu jangan dibuat menggelinding.

Sebelumnya, Refly Harun memberikan tanggapannya mengenai penindakan terhadap Habib Rizieq Shihab dan kasusnya.

Baca Juga: Bandingkan Kasus Juliari Batubara dengan Radikalisme, Refly: Korupsi Itu Dilakukan oleh Penguasa

“Luar biasa ya, hanya pelanggar protokol Kesehatan, bukan teroris dan bukan koruptor,” ucap Refly seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 17 Januari 2021.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya tidak terlalu berat, bukan kasus seperti korupsi, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara, dan lain sebagainya.

“Tapi ya it's okay, ini Habib Rizieq Shihab, barangkali kalau bukan Habib Rizieq tidak diapa-apakan, misalnya Raffi Ahmad,” katanya.

Baca Juga: Cara Sederhana Bahagiakan Aries hingga Gemini, Kunjungi Tempat Anti-mainstream dan Masak Bersama

Refly mengakui bahwa dirinya mendapatkan pesan di WhatsApp terkait sikap polisi yang viral tersebut.

Pesan itu, berisi klarifikasi yang menyatakan bahwa oknum polisi itu tidak menendang Habib Rizieq Shihab.

Menurut keterangan, dia hanya mengambil ancang-ancang untuk masuk ke mobil lantaran sepatunya yang berat.

Baca Juga: Pernah Sebut Negara Hancur Jika Dipimpin Jokowi, Ruhut: Itu Dulu, Sekarang Pak Jokowi Selamanya

Ia berharap isu semacam itu tidak menggelinding begitu saja dan menjadi bola liar, apalagi ketika sudah ada klarifikasi dari pihak terkait.

“Tetapi hanya karena aparat keamanan itu mungkin sepatunya berat sehingga ketika dia masuk ke mobil dia harus memberikan keleluasaan kepada kakinya lebih dulu,” ucap Refly.

Ia menuturkan, beratnya sepatu tersebut membuat polisi itu melakukan gerakan kaki kanan agar bisa masuk ke mobil.

Baca Juga: Murka kepada Seorang Pengemis, Dedi Mulyadi: Dulu Dikasih Bantuan Modal, Sekarang Minta-minta Lagi

Menurut penilaiannya, klarifikasi tersebut merupakan hal yang melegakan.

“Karena kalau sampai ditendang waduh luar biasa. Sekali lagi saya mengatakan siapapun, tidak hanya Habib Rizieq, harus tetap dihormati haknya,” ujarnya.

“Asas Prison of Innocence harus tetap diterapkan, itu yang pertama,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Risiko yang Bisa Muncul Jika Anak Tidak Sarapan, Rentan Terkena Diabetes Tipe 2 hingga Obesitas

Sementara yang kedua adalah, Rizieq Shihab ditahan bukan karena kasus kejahatan yang luar biasa, tetapi hanya karena kerumunan, yang juga terjadi di mana-mana.

Menurut Refly, hal-hal seperti ini bukan harus melalui pendekatan pidana.

Ia menerangkan bahwa pendekatan yang digunakan seharusnya adalah administratif, seperti dikenakan denda dan juga sosialisasi yang baik tentang bahaya Covid-19, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Sebut Pemulihan Ekonomi 2021 Hanya Mimpi, Fuad Bawazier: Sekarang Lebih Kompleks dari Krisis Moneter

“Karena kalau pidana nanti orang akan menuntut terus menerus, agar si A, B, C dipidanakan juga. Supaya tidak hanya Habib Rizieq saja yang dipidanakan,” tutur Refly.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x