Kemenkes Buka Layanan Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 Via WhatsApp, Berikut Caranya

HM
- 17 Januari 2021, 19:10 WIB
Tampilan chatbot WhatsApp untuk lakukan registrasi vaksinasi Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan.
Tampilan chatbot WhatsApp untuk lakukan registrasi vaksinasi Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan. /WhatsApp/

PR DEPOK - Sebagai langkah menanggulangi penyebaran Covid-19, pemerintah telah memulai program vaksinasi.

Vaksinasi perdana di Indonesia telah diselenggarakan pada Rabu, 13 Januari 2021 dengan penerima pertama vaksin Sinovac yakni Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya Jokowi vaksinasi perdana juga diterima oleh pejabat hingga selebritis, yang keesokan harinya juga diselenggarakan di berbagai daerah.

Baca Juga: Kenang Peran Calon Kapolri Listyo Sigit, Kiai Tebuireng: Gedung Utama Pesantren Jadi Saksi Bisu

Vaksin Sinovac juga dijadwalkan akan diterima oleh tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik sebagai penerima yang di prioritaskan.

Untuk memudahkan para penerima vaksin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui chatbot WhatsApp (WA) di nomor 081110500567.

Layanan tersebut juga bisa diakses melalui laman bit.ly/vaksincovidri.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, Berikut Rinciannya

Dilansir dari akun Instagram Kemenkes, layanan registrasi vaksinasi via WhatsApp ini sementara hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan. 

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Baca Juga: Ragukan Netralitas Komnas HAM Selidiki Laskar FPI, Musni Umar: Tak Beri Kejelasan tentang Kasusnya!

Selain melalui WhatsApp, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi Covid melalui SMS Blast PEDULICOVID, situs pedulilindungi.id, melalui email [email protected], call/UMB *119# dan hotline Vaksinasi Covid-19 119 Ext 9.

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi di manapun.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.

Baca Juga: Jalan Cerita Sinetron Ikatan Cinta Dinilai Ngaco Jika 1.000 Episode, Arya Saloka: Pasti Gue Minta...

Selain itu, nama penerima ini juga dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi, atau bisa juga dengan mengunjungi situs pedulilindungi.id dengan cara berikut.

- Kunjungi situs https://pedulilindungi.id

- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP

- Centang kotak ‘Saya bukan robot’

- Lalu klik ‘Selanjutnya’

Proses selanjutnya adalah verifikasi ulang dan registrasi ulang hingga akhirnya mendapatkan jadwal pasti vaksinasi.

Registrasi ulang ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PeduliLindungi, situs pedulilindungi.id, serta dengan menghubungi *119#.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x