Dua Hal Menonjol Ditemukan dari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Setelah Pencarian Dipersempit

- 18 Januari 2021, 11:45 WIB
Prajurit Kopaska TNI AL mengangkat serpihan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 dari dasar laut saat proses SAR pesawat tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, 16 Januari 2021.
Prajurit Kopaska TNI AL mengangkat serpihan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 dari dasar laut saat proses SAR pesawat tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, 16 Januari 2021. /ANTARA /Muhammad Adimaja/

Ruang pencarian Pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang tersebut sebelumnya telah dipersempit.

Hal itu sesuai kebijakan dari tim penyelam operasi pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR) dari TNI Angkatan Laut.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk dapat Uang Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos

"Kita menyimpulkan untuk mempersempit ruang pencarian dengan luas 30x30 meter yang dibagi empat kuadran," kata Teddie.

Kuadran pertama dilaksanakan pencarian oleh Tim Basarmas beserta Polri. Kedua, dilaksanakan penyelaman Tim Denjaka dan Taifib.

Lalu yang ketiga Tim dari Kopaska, dan terakhir tim keempat pencarian dari Dislambair, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kepala Disdik Banjarmasin Izinkan Gedung Sekolah Dibuka Untuk Tempat Penampungan Korban Banjir

Tak hanya temuan dua benda yang dianggap menonjol tersebut, serpihan pesawat juga ditemukan petugas yang terkumpul di KRI Kurau.

"Juga ditemukan body part korban yang ikut penerbangan. Temuan ini selanjutnya akan diserahkan ke Posko Basarnas di JICT dermaga," kata Teddie.

Teddie mengatakan, sampai pencarian di hari kesembilan, 31 kantong bagian pesawat telah berhasil ditemukan TNI AL dan telah terkumpul 14 kantong bagian tubuh korban.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x