Korban Bencana Sulbar Kabarnya Dimintai KK Saat Ambil Bantuan, HNW: Jangan Sampai Terjadi Penjarahan

- 19 Januari 2021, 13:42 WIB
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid. /MPR RI

PR DEPOK - Beredar kabar korban bencana gempa bumi di Sulawesi Barat dimintai KK (Kartu Keluarga) untuk bisa mengambil bantuan dari pemerintah.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW turut memberikan komentarnya terkait aturan yang dirasakan korban bencana tersebut.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar tak sampai terjadi penjarahan. 

Baca Juga: Singgung Gelar Sarjana Kehutanan Jokowi, Rocky: Banjir Kalsel adalah Kesempatannya Jadi Akademisi

Menurutnya masyarakat kini tengah menderita mendapatkan musibah, lalu pihak pemerintah justru malah menambah penderitaannya.

"Rakyat yang sudah sangat menderita akibat gempa, harusnya tidak ditambah menderita dengan aturan-aturan yang aneh seperti ini," ujar HNW.

HNW yang juga merupakan anggota DPR Fraksi PKS itu memberikan imbauan kepada pihak pemerintah agar secepat mungkin bisa membantu korban bencana, sehingga warga bisa dengan cepat juga tertolong.

Baca Juga: Walhi Minta Jokowi Tak Usah ke Kalsel, Rocky Gerung: Jangan GR, Mungkin Presiden Mau Lihat Bebek

Pemerintah dimintanya untuk dapat segera memperbaiki koordinasi, agar dapat mempermudah akses bantuan kepada para korban bencana.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x