Mbak You Sempat Ramal Jokowi Lengser 2021, Muannas Alaidid: Jerat Pasal Sama seperti Ratna Sarumpaet

- 19 Januari 2021, 15:07 WIB
Paranormal Mbak You.
Paranormal Mbak You. /Instagram @mbakyou17

PR DEPOK - Peramal Mbak You belum lama ini meramalkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser di tahun 2021.

Berkat ramalannya ini, Mbak You menurut pihak tertentu dapat dilaporkan ke pihak kepolisian, dengan pasal pembuatan kegaduhan seperti yang dijerat ke Ratna Sarumpaet.

Sekilas kembali ke kasus Ratna Sarumpaet, ia pernah dipenjara karena meyebarkan hoaks, yakni mengaku telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.

Baca Juga: Beri Pesan kepada Para Perusak Hutan Kalimantan, Said Didu: Bertaubatlah kepada Allah

Usai penyelidikan dilakukan di Polda Metro Jaya, penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna diketahui, ternyata bukan karena dianiaya melainkan dampak dari operasi sedot lemak yang dilakukannya.

Berkat aksi kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mengenai ramalan Mbak You itu, pelaporan ke pihak polisi akan dilakukan oleh politisi PSI, Muannas Alaidid.

Baca Juga: Beredar Luas Media di Massa China, Foto Jokowi Saat Disuntik Vaksin Ternyata Berdampak Besar

Menurut Muannas, Mbak You dengan ramalannya tersebut bisa dituduh melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Lanjutnya, Mbak You dituding telah mengubah pernyataan ramalannya soal Jokowi lengser tahun 2021 menjadi tahun 2024.

"Tahun Ramalan direvisi itu sdh cukup bukti unsur sebarkan berita bohong terpenuhi, ada Ketentuan Ps.14-15 UU No.1 Th46 melarang, kasus gaduh yang sama seperti menjerat juga Ratna Sarumpaet, profesi apapun mestinya tak ada kebal hukum bagi setiap orang dalam menjalankan pekerjaanya," ujar Muannas melalui akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Haikal Tuntut Keadilan Tewasnya 6 Laskar FPI, Ferdinand: Biar Kami Urus Surga Kami, Urus Saja...

Muannas Alaidid pun menyebut bahwa ramalan Mbak You terkait lengsernya Jokowi di 2021 itu bisa dijerat banyak pasal.

Salah satu pasal yang bisa menjeratnya yakni soal penghinaan terhadap penguasa.

 

"MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa. @DivHumas_Polri," ujar Muannas Alaidid dalam akun Twitternya @muannas_alaidid, Jumat, 15 Januari 2021.

Muannas Alaidid menilai pun sebelumnya menilai bahwa Mbak You melakukan penghasutan.

Baca Juga: Megawati 'Kesal' Warga Indonesia Jorok, Gus Umar: Coba Ambil Cermin, Kader Anda Rugikan Wong Cilik!

Ia pun menyamakan pernyataan Mbak You seperti pada kasus Haikal Hassan yang mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad.

"Tangkap! Ini persis kasus haikal tdk bisa dibela dg alasan mimpi, pun si peramal tdk bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi dan hasutan @DivHumas_Polri," ujar Muannas Alaidid.

Terkait hal itu Mbak You pun memberikan klarifikasinya.

Dia mengatakan saat September lalu, jika akan ada pergantian presiden tahun depan, tahun 2024. Bukan tahun 2021.

Baca Juga: Korban Bencana Sulbar Kabarnya Dimintai KK Saat Ambil Bantuan, HNW: Jangan Sampai Terjadi Penjarahan

"Di preskon 2020, di tahun mendatang pergantian presien di 2024 itu ada pergantian presiden, bukan pergantian presiden sekarang. Bukan 2021, tapi di saat nanti di pergantian presiden 2024 akan ada ganti presiden, bukan 2021 ganti presiden," kata Mbak You dari akun YouTube miliknya, Jumat, 15 Januari 2021.

Mbak You pun mengakui di dalam ramalannya itu, yakni disebutkannya di 2021, sesuai dengan hasil penerawangannya politik RI akan memanas. Bahkan menurutnya akan ada menteri yang diganti.

"Saya bilang di 2020, di 2021 ada politik memanas akan ada reshuffle kabinet dan menteri diganti. Saya juga jelaskan di 2021 politik memanas," ujar Mbak You.

Baca Juga: Singgung Gelar Sarjana Kehutanan Jokowi, Rocky: Banjir Kalsel adalah Kesempatannya Jadi Akademisi

"Jangan potong pernyataan saya," ujar Mbak You.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x