Dukung Gagasan Listyo Soal Tilang Elektronik, Pengamat: Bukan Kemustahilan di Era Digital

- 21 Januari 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV).
Ilustrasi kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana.

“Taruhlah kota Jakarta ini saja, belum semua ruas jalan dipasangi kamera CCTV sebagai alat monitornya, sehingga dikhawatirkan nanti pelanggaran akan banyak terjadi di jalan-jalan yang belum dipasangi kamera CCTV,” imbuhnya.

Untuk itu, kata dia, jika Polri bertekad ingin melaksanakan ETLE, maka yang perlu dilakukan adalah memperbanyak infrastruktur kamera CCTV.

Selain itu, tambah dia, perlu dilakukan pengawasan secara serius melalui ruang kontrol yang ada di setiap Polres, kalau di kota-kota besar dapat dikecilkan lagi melalui ruang kontrol Polsek.

Baca Juga: Beri Pembelaan untuk Pandji, Andi Arief ke Muannas: Kurang Pintar Teriak Kurang Ajar!

"Saatnya polisi melakukan pengawasan lalu lintas melalui dalam ruangan kontrol. Membangun control room dan pemeliharaannya itu yang menjadi tantangan Kapolri ke depan. Tapi dengan tekat yang kuat, Kapolri baru mestinya bisa mewujudkannya,” ucap Darmaningtyas.

Lebih lanjut Darmaningtyas mengatakan saat ini yang perlu diatur jajaran penegak hukum lainnya adalah soal pembagian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari tilang ETLE itu.

Kemudian, Darmaningtyas mengusulkan agar bisa diselesaikan antar-institusi sesuai dengan investasi infrastruktur dan SDM.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x