Netizen Harap Jokowi Dipidana seperti HRS, RH: Sejak Awal Saya tak Setuju Kerumunan Selalu Pendekatan Pidana

- 23 Januari 2021, 19:27 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Instagram/@reflyharun./

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu 23 Januari 2021, Refly mengatakan bahaa sejak awal memang tidak setuju jika kerumunan selalu didekati dengan pendekatan pidana, termasuk kasus yang menjerat Habib Rizieq.

Sebab, inilah yang nantinya akan terjadi. Masyarakat akan kembali meminta perlakuan yang sama kepada siapapun, termasuk presiden.

Baca Juga: Kapal Cantrang Diperbolehkan Lagi, Susi: Pak Jokowi, Sumber Daya Ikan Kita Dibawa ke Mana?

Oleh karena itu, menurut Refly, lebih baik dalam menyelesaikan masalah kerumunan, diutamakan untuk diselesaikan dengan permintaan maaf, bukan langsung dipidanakan.

“Kalau kita bicara kerumunan yang diciptakan oleh Jokowi, ya saya bisa mengatakan ini kerumunan. Pertanyaannya, coba mau diapakan? Apakah kepala negara juga akan diproses pidana? Kan tidak mungkin."

"Makanya dari awal saya katakan selalu, jangan apa-apa didekati dari sudut pidana, tapi dekati dari sudut penyelesaian masalah."

Baca Juga: Akan Diaktifkan Lagi oleh Komjen Listyo, Kadiv Humas Polri: Pam Swakarsa Kali Ini Berbeda dengan Sebelumnya

“Kalau misalnya menyelesaikan masalah itu bisa dengan minta maaf, dan di kemudian hari tidak melakukan perbuatannya lagi, bahkan menjadi proponent campaigner bagi dihormatinya dan ditaatinya protokol kesehatan. Itu kan luar biasa,” ucap Refly Harun.

Akan tetapi, dia menilai, justru saat ini bangsa Indonesia tengah berada di titik polarisasi, untuk tidak menyukai satu sama lain dalam hal kasus kerumunan. Terutama setelah kasus kerumunan yang membuat Habib Rizieq dipidana.

“Tapi yang terjadi sekarang, bangsa kita mencapai pada titik saling olok-mengolok, saling gugat-menggugat, saling lapor-melaporkan. Jadi ketika Habib Rizieq ditersangkakan karena protokol kesehatan, maka imajinasi orang harus jadi tersangka dan dipenjarakan juga,” katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x