Respons Pelaporan PTPN Terhadap Habib Rizieq, Refly Harun: Negara Gunakan Tangan Besinya untuk Pemidanaan!

- 23 Januari 2021, 20:01 WIB
Kolase foto Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Refly Harun (kanan).
Kolase foto Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Refly Harun (kanan). /YouTube Refly Harun dan FRONT TV

“Asal pengadilan perdatanya jujur, fair, adil, tidak masuk angin, misalnya, maka cukuplah untuk menyelesaikan konflik agraria ini harusnya,” ucapnya.

Penggunaan pidana, menurutnya, dapat dilakukan apabila memang tampak adanya unsur paksaan atau perampasan atas lahan tersebut.

Akan tetapi, karena aduan tersebut telah dilakukan, Refly mengatakan bahwa semuanya akan tergantung kepada pihak kepolisian untuk mau menindaklanjuti atau tidak.

“Dan itu sudah pasti merepotkan kalau kita bicara equality before the law (Persamaan dihadapan hukum). Karena yang dilaporkan adalah 250 orang. Memanggil 250 orang untuk diklarifikasi saja susah ya,” icapnya menambahkan.

Baca Juga: Risma Antar 15 Gelandangan Kerja di BUMN, Christ Wamea: Pasti Itu Relawan, yang Antar pun Ibu Drama Indonesia

Menurut penilaian Refly Harun, setiap masalah tidak selalu harus dibawa melalui jalur pemidanaan.

Jika memang seperti itu, Refly Harun melanjutkan, harus dilihat terlebih dahulu seperti apa kasusnya.

“Masih banyak ranah penyelesaian yang bisa ditempuh, baik ranah musyawarah dan mufakat ataupun ranah perdata.”

“Saya bukan orang yang selalu mendorong untuk apa-apa pidana, apa-apa pidana. Karena pemidanaan itu selalu akan membuat negara itu menggunakan tangan besinya untuk mempidanakan orang,” kata dia.

Baca Juga: Kapal Cantrang Diperbolehkan Lagi, Susi: Pak Jokowi, Sumber Daya Ikan Kita Dibawa ke Mana?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x